Sudian Noor Minta Pengawasan Haji Diperketat

Banjarmasin, Duta TV — Pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII asal Kalimantan Selatan, Sudian Noor, menegaskan pentingnya langkah serius untuk mencegah kasus pemberangkatan jemaah haji ilegal yang masih marak terjadi.
Dalam rapat dengar pendapat terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, Sudian Noor menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat. Ia meminta Kementerian Agama membentuk sistem pengawasan dan penegakan hukum atau disingkat Siswas Gakkum, untuk memberantas jalur ilegal keberangkatan haji.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta bersama pihak Imigrasi dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan 10 orang jemaah haji ilegal. Mereka diketahui menggunakan visa kerja melalui jalur negara ketiga seperti Malaysia dan Arab Saudi. Namun, menurut Sudian Noor, jumlah sebenarnya yang berhasil dicegah mencapai 80 orang.
“Saya meminta Kementerian Agama melibatkan instansi terkait seperti Imigrasi, Polri, BIN, termasuk DPR RI dan Badan Penyelenggara Haji untuk memperketat pengawasan. Jangan hanya reaktif, kita harus proaktif agar ada efek jera. Modus seperti ini marak terjadi, menggunakan negara ketiga seperti Malaysia, Filipina, atau Singapura, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Arab Saudi,”katanya.
Di sisi lain, Sudian Noor juga mendorong maskapai penerbangan untuk meningkatkan kualitas layanan penerbangan haji agar mampu bersaing dengan maskapai lain. Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan bebas dari masalah pemberangkatan ilegal.
Reporter : Nina Megasari





