Status HGU, Jalan Rusak Tebing Siring Tala Tak Bisa Diperbaiki
Tanah Laut, DUTA TV — Jalan HGU PTPN XIII mengalami kerusakan sejak 30 tahun lalu. Padahal jalan ini merupakan akses utama bagi ribuan warga Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut.
Ironisnya Pemkab Tanah Laut hingga saat ini tidak bisa memperbaiki jalan menuju tebing siring karena status kepemilikan jalan merupakan lahan HGU perusahaan BUMN PT PN XIII.
Meski demikian menurut Anggota Komisi III DPRD Tala, Joko Pitoyo yang juga warga Desa Tebing Siring, pihaknya masih berupaya untuk pelepasan jalan HGU PTPN XIII agar segera bisa diperbaiki oleh Pemkab Tala.
“Harapan saya tahun ini pelepasan lahan bisa tercapai. Panjang jalan dari Desa Tebing Siring sampai portal PTP 4.700 Meter. Masyarakat disana sejak 30 tahun. Proses sejak 2013 namun terkendala HGU Sehingga harus diproses dulu,”terangnya.
Joko pitoyo menambahkan, rusaknya jalan tersebut menyebabkan ribuan warga sangat kesulitan untuk ketika hendak keluar kampung. Apalagi disaat musim hujan, badan jalan di beberapa titik cukup sulit dilintasi karena becek dan berlubang.
Reporter : Suhardadi