Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Sasar THM dan Kafe

Banjarmasin, DUTA TV — Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Banjarmasin melakukan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kota Banjarmasin, Jumat malam (28/08/2020).
Pertama petugas mendatangi, tempat hiburan malam HBI. Di tempat ini, petugas memberikan edukasi masyarakat terkait peraturan wali kota Banjarmasin No. 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain HBI, petugas gabungan, juga mendatangi thm Armany, Nasa, Aria Barito, serta Kafe Beluga.
Selain memberikan edukasi terkait protokol kesehatan, dalam agenda turut dibagikan 250.000 lebih masker kepada masyarakat oleh petugas .
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo mengatakan, sosialisasi kali ini difokuskan pada tempat keramaian seperti THM dan Café. Diharapkan dengan adanya sosialiasi ini masyarakat dan pemilik tempat usaha dapat mematuhi protokol kesehatan, sebelum diberlakukannya penegakan hukum protokol kesehatan, pada tanggal 1 September nanti.
“Selama inikan kita menyasar pasar, dan sekarang masuk ke area THM dan kafe, tempat berkumpulnya masyarakat. Harapanya satu kita mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, penegakan dimulai pada 1 September 2020,” jelas AKBP Sabana Atmojo.
Dari pemantauan petugas, kafe beluga yang berada di jalan nagasari, belum memberlakukan protokol kesehatan, karena tidak adanya jaga jarak antar pengunjung.
Petugas pun mengancam akan mencabut ijin usaha, jika pihak pengelola kafe tetap tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
Reporter : Mawardi





