Sopir Truk Masih Abaikan Larangan Melintasi Jembatan Sei Alalak

Banjarmasin, DUTA TV Papan larangan melintas untuk angkutan berat terlihat sebelum menaiki jembatan Sungai Alalak Baru dari arah Banjarmasin.

Papan larangan tersebut sudah terpasang sejak uji coba pembukaan jembatan beberapa waktu lalu. Sayangnya masih banyak kendaraan atau angkutan barang yang mengindahkan larangan tersebut dan tetap melintasi di jembatan Sungai Alalak baru.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Rusdiansyah, pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait masih adanya pelanggaran tersebut. Ia hanya bisa mengimbau kepada pengendara angkutan berat atau truk tidak melintas di atas jembatan hingga diresmikan.

“Disimpulkan di operasional sesuai petunjuk pusat statusnya uji coba yang  boleh melintas roda dua dan empat status uji coba. Selain itu dilarang melewati. Kapan dipermanenkan berdasarkan rapat digunakan 100 persen setelah peresmian,”ujarnya.

Tak jauh berbeda dengan Rusdiansyah, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya juga tidak bisa memberikan sanksi tilang pada pengemudi truk karena jembatan tersebut masih dalam tahap uji coba.

“Seperti yang sudah ramai di medsos kendaraan berat yang  melintas di Alalak baru. Sudah ada rambu belum. Diresmikan dan kita pasang rambu juga saya imbau ikut aturan dulu. Kita belum ada penindakan masih imbau dulu,”terangnya.

Rencananya jembatan Sungai Alalak baru tersebut akan diresmikan oleh Presiden  Joko Widodo dan tinggal menunggu kepastian waktu serta jadwal dari pihak kepresidenan.

Repoeter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *