Sopir Mobil Rental Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu

DUTA TV TANAH LAUT – Abdul Malik hanya bisa tertunduk dihadapan petugas, saat press Release di Mapolres Tanah Laut, Rabu siang.

Malik yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil rental ini, kedapatan menyimpan dan membawa sabu seberat 1 kilogram dari Kampung Peting Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Selain mengamankan Malik dan barang bukti sabu di Jalan Swadaya Kecamatan Kurau, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2buah timbangan digital, serta 1 unit handphone.

Menurut pengakuan tersangka Malik ia hanya sebagai kurir, yang rencananya hendak mengantar sabu pesanan rekannya di Wilayah Kurau, dengan imbalan lumayan.

“Rencana mau dibawa ke Kurau, baru pertama kali dari kalimantan Barat, kalau dijual Rp600.000.000,- juta saya hanya sebagai kurir , keseharian sopir rental dan diberi upah Rp40.00000,- juta,” ucap Abdul Malik

AM Tersangka
AM Tersangka

“Kita dapat informasi kalau akan ada transaksi, kita tangkap hari Jum’at penangkapan di wilayah Kurau kita ikuti dari Banjarbaru, saat penangkapan dia diantar temannnya dipinggir jalan sendiri, keterangan tersangka barang dari Kampung Peting Kalimantan Barat,” kata AKP Yuda Pardede Kasatnarkoba Polres Tala

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Abdul Malik selanjutnya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *