Sisir Pasir Mas, Satpol PP Temukan 2 Warung Makan Buka Siang Hari

DUTA TV BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin kembali melakukan razia yustisi Penegakan Perda Ramadhan pada Rabu (15/5) siang, dalam giat tersebut Polisi Pamong Praja kembali menemukan warung makan yang beroperasi sebelum waktu yang telah ditentukan, saat menyisir Kawasan Pasir Mas Banjarmasin Barat.

Salah satu pemilik warung makan mengaku, jika usahanya tersebut merupakan satu satunya penghasilan sumber pendapatan mereka, untuk menopang hidup dan hanya melayani para pembeli yang bekerja berat di area pelabuhan.

“Menurut saya berjualan warung sekudup yang tidak boleh, saya tidak melayani urang luar, saya bilangnya tutup,  cuman urang-urang bekerja alat berat aja yang biasanya via telepon, kerjaan saya cuman ini,” ujar Husni, Pemilik warung.

Husni, Pemilik warung

 

“Di Pasir Mas ada satu dan terindikasi berjualan, depan pelabuhan juga ada satu, Perda kita melarang bejualan sebelum jam pasar wadai Ramadhan buka, seterusnya nanti kita terus menyisir,” terang Mulyadi, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin.

Mulyadi, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin

 

Sejak Senin (13/5) lalu, Satpol PP telah mengamankan 3 pemilik warung makan dalam razia yustisi.

Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan keesokan harinya dengan membawa bukti – bukti pelanggaran yang ditemukan oleh Satpol PP.

 

Reporter : Nina Megasari – Fadli Rizky