Jakarta, DUTA TV — Sosok Sudirman pelaku pencabulan anak dibawah umur sekaligus pimpinan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang Selatan, Banten, kini semakin terkuak.
Diketahui, pria yang dipanggil Abi Sudirman dan dua pengasuh lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencabulan terhadap belasan anak asuh di panti asuhan. Donatur panti asuhan sekaligus teman akrabnya yakni Dean Desvi mengungkap sosok Sudirman sudah dikenal gemulai sejak bangku SMP.
“Dulu bapak saya sempat melarang, ya ngapain sih main sama bencong, saya pikir aman dia baik enggak diapa-apain,” ucap Dean, dikutip pada Kamis (17/10/2024).
Dean juga mengaku tidak mencurigai Sudirman lantaran ia memiliki sikap yang sopan dan santun kepada siapapun.
“Enggak curiga karena dia pembawaannya ramah, humoris, dia periang suka ngehibur kita sebelum jadi ustaz-ustazan,” ungkapnya.
Selain itu, Dean juga menyebut dirinya seringkali mengingatkan Sudirman untuk menikah, namun ia tampak selalu mengelak.
“Ditanya kapan nikah selalu jawab nanti nanti aja, kita selalu ingetin soal nikah karena umur kan,” kata dia.
Menurutnya, kelakuan bejat Sudirman telah direncanakan dengan alih-alih membangun panti asuhan.
Dean menyebut Sudirman selalu mencari anak-anak panti dari berbagai daerah yang memiliki wajah menarik hatinya.
Tak hanya itu, Sudirman juga mendiskriminasi anak-anak panti dengan mengelompokkan sesuai standar ketampanannya.
“Ada pasti yang glowing pasti pegang kunci mobil,” ujar Dean.
Dean sempat mempertanyakan alasan Sudirman hanya menerima anak laki-laki di panti asuhannya.
“Dia jawab kalau cewek ribet karena takut pacaran nanti anak orang hamil gimana gitu,” ucapnya.
Dean selaku donatur panti asuhan membeberkan nilai uang yang disumbangkan mencapai Rp500 juta untuk biaya operasional padahal anak-anak panti hanya berjumlah 20 anak.
Menurutnya, Sudirman seringkali mengambil anak-anak yang masih mempunyai kedua orang tua untuk diakui sebagai anak yatimnya.
“Temen saya bilang itu anak gue loh kok diajak, jadi dia suka ngaku-ngaku anak orang diambil jadi anak yatimnya,” tutupnya.
Menurut informasi, Yayasan Panti Asuhan yang telah berdiri sejak tahun 2006 itu ternyata ilegal.(tvone)