Simpan Sebelas Paket Sabu, Hery Diamankan Polsek Banjarmasin Utara

Banjarmasin, DUTA TV — Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang lelaki bernama Hery Yusnindar (42) karena kedapatan menyimpan sebelas paket atau kurang lebih 24 gram narkotika jenis sabu, Selasa (9/3) malam.

Hery diamankan di kediamannya di Jalan Simpang Gusti Raya No.72 Rt. 34 Keluragan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Penangkapan pelaku diawali dengan adanya laporan masyarakat yang menyebut sering adanya transaksi barang haram di kawasan tersebut.

Diduga, pelaku juga merupakan seorang pengedar.
Pasalnya saat diamankan, petugas juga menemukan barang bukti lain seperti timbangan digital, pipet, sedotan, serta plastik klip.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra, saat dihubungi via telepon seluler.

“betul anggota kita telah mengamankan yang bersangkutan” tuturnya.

Selanjutnya, Hery langsung digelandang ke Mako Polsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaki dikenakan pasal PasalĀ 114 ayat (2) jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Nina Ms

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *