Simpan Sabu 1 Ons, Ancau Diringkus Polsek Padang Batung

HULU SUNGAI SELATAN, DUTA TV – Polsek Padang Batung kabupaten Hulu Sungai Selatan berhasil mengungkap kasus Narkotika terbanyak sepanjang sejarah di jajaran Polsek-Polsek di wilayah setempat.
Hal itu setelah pihaknya meringkus tersangka berinisial S alias Ancau 34 tahun warga kabupaten Tapin di rumah kontrakannya di Dusun Tanayung desa Pandulangan kecamatan Padang Batung.
Dari tangan tersangka Polisi menyita Narkoba jenis sabu seberat 100,2 gram atau 1 Ons beserta alat hisap dan timbangan digital di rumahnya yang menguatkan dirinya sebagai pengedar.
Penangkapan Ancau ini sendiri merupakan hasil dari pengembangan terhadap 3 tersangka narkoba lainnya yang lebih awal diringkus olah jajaran Polsek Padang Batung.
“Jadi ketiga tersangka tersebut salah satu yang berinisial J mengatakan bahwasanya narkotika jenis sabu sabu tersebut di peroleh dari saudara Ancau, saat saudara Ancau kami amankan dan kami memanggil kepala desa Pandulangan dan kemudian kami melakukan penggeledahan dirumah tersebut,” ujar IPDA Firdaus Tarigan SH Kapolsek Padang Batung.
Hingga kini jajaran Polsek Padang Batung masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.
Sedangkan tersangka Ancau beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Padang Batung dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Reporter : Muhammad Irfansyah





