Sidang Kasus Narkoba Melalui Video Call di Rutan Pelaihari

DUTA TV TANAH LAUT – Rumah tahanan negara kelas IIB Pelaihari, untuk sementara waktu menghentikan layanan kunjungan bagi pembesuk di lingkungan rutan, sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Penutupan bagi pembesuk di Rutan Pelaihari, terhitung sejak senin kemarin hingga 14 hari ke depan.

Sebagai gantinya warga binaan diperbolehkan menghubungi keluarga, atau kerabat melalui layanan video call melalui komputer yang tersambung Webcam Internet.

Selain itu rutan kelas IIB Pelaihari, juga menyediakan 4 unit perangkat computer, yang digunakan warga binaan secara bergantian, untuk videocall menghubungi keluarga dan kerabat mereka, selama penutupan bagi pembesuk.

Kepala rutan kelas IIB Pelaihari Budi Suharto mengatakan, selain menutup akses bagi pembesuk agar tidak kontak langsung dengan warga binaan, dan di rutan ini telah diberlakukan sidang bagi tahanan terdakwa dengan menggunakan video call.

“Atas koordinasi yang baik dengan kepolisian kejaksaan dan pengadilan, hari ini mungkin yang pertama kali sidang dengan videocall di Rutan Pelaihari, telah berjalan lancer pertama kali terkait adanya pelarangan penyebaran Virus Corona, vidcall ini baru pertama diadakan,”kata Budi Suharto Karutan kelas IIB Pelaihari.

Budi Suharto Karutan kelas IIB Pelaihari
Budi Suharto Karutan kelas IIB Pelaihari

Penghentian jam kunjungan serta program karantina bagi warga binaan, berdasarkan arahan Dirjend pemasyarakatan Kemenkumham, yang tujuannya untuk mengantisipasi penularan Virus Corona Covid-19 di lapas maupun Rutan.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *