Sidak, DPRD Banjarbaru Dapati Galian C dan Tambang Batubara Diduga Ilegal

Banjarbaru, DUTA TV — Anggota komisi I dan III DPRD Banjarbaru, menemukan aktivitas alat berat mini dan dump truck, yang sedang memindahkan tanah urug, yang dijual ke sejumlah daerah, di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Aktivitas lainnya merusak lingkungan di Ibukota Sidak, juga tertangkap basah wakil rakyat, seperti penambangan pasir, yang sudah beroperasi selama tahun, pasca diterbitkannya Perda No. 3 tahun 2017.
Tidak sampai pada aktivitas galian C, dalam sidak senin kemarin, komisi gabungan juga menemukan lokasi penambangan batubara, beserta tumpukan stock batubara, yang didugaa ditinggalkan oleh penambang ilegal.
Salah satu anggota DPRD Banjar M. Subakhi, mengaku prihatin dengan ulah oknum-oknum pengusaha, yang mengabaikan aturan dan kelestarian lingkungan di Kota Banjarbaru, apalagi seiring status Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Kalsel.
Menindaklanjuti temuan aktivitas ilegal, berupa Galian C dan pertambangan, DPRD Banjarbaru berencana berkonsultasi dengan DPRD Kalsel, untuk mencari solusi atas masalah itu.
Reporter : Tarida Sitompul