SHGB Habis, Pemko Tarik Retribusi Pasar Harum Manis

Banjarmasin, DUTA TV — Pemko Banjarmasin melalui Disperindag Kota Banjarmasin, mulai menarik retribusi di Pasar Harum Manis 1 dan 2, mulai September 2023 kemarin.

Penarikan retribusi tersebut usai sertifikat hak guna bangunan atau SHGB di Pasar Harum Manis berakhir sejak 2022 kemarin. Penarikan retribusi tersebut baru bisa dilaksanakan tahun ini karena Disperindag sebelumnya melakukan sosialisasi terlebih dulu ke pedagang.

Untuk target pertahun retribusi di Pasar Harum Manis, sekitar 300 juta lebih. Sedangkan target tahun ini hanya sekitar 100 juta rupiah, pasalnya penarikan retribusi baru dilakukan pada bulan September kemarin.

“Untuk Pasar Harum Manis dan kesepakatan dengan pedagang disana sudah lama dari 2022. Disepakati per September 2023 ditarik retribusi, untuk Pasar Harum Manis 1 dan 2. Dimulai dari awal September simulasi perhitungannya 300 juta untuk dua pasar. Baru sekitar 35juta yang terealisasi targetnya 100 juta untuk tahun ini karena baru mulai September kemaren, sekitar 250an. Insyallah 2024 kita akan remajakan, kita lakukan berkala,” kata  Ichrom Muftezar, Kadisperindag Kota Banjarmasin.

Ichrom Muftezar, Kadisperindag Kota Banjarmasin

Totalnya, ada sekitar 250 pedagang di Pasar Harum Manis 1 dan 2. Pihak Disperindag juga berencana akan melakukan peremajaan pada pasar tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi