Setelah Bayar Rp 19 M dan Nikah, Putri Mako Tinggalkan Istana

Jakarta, DUTA TV Putri Mako dari Jepang akhirnya buka suara terkait keputusannya meninggalkan Istana dan menikahi rakyat biasa. Ia yang meresmikan pernikahannya kemarin (26/10/2021) menyebut sang suami, Kei Komuro, seseorang yang tak tergantikan dalam hidupnya.

“Pernikahan adalah pilihan yang diperlukan bagi kami, untuk melanjutkan hidup kami sambil menghargai perasaan kami satu sama lain,” katanya dihadapan wartawan sebagaimana dikutip dari Strait Times, Rabu (27/10/2021).

Ia menambahkan bahwa dia “lega” akhirnya bisa menikah. Dengan pernikahannya itu, keponakan tertua Kaisar Naruhito melepaskan gelar bangsawannya sesuai hukum kekaisaran Jepang.

Sementara itu Komuro juga memberikan sanjungan ke sang istri. Ia mengatakan akhirnya bisa menghabiskan sisa hidupnya dengan sosok yang ia cintai.

Pasangan yang berusia 30 tahun itu, mengaku optimis dengan masa depan mereka. Di mana mereka dapat saling mendukung melalui suka dan duka, di sisi satu sama lain.

Sebelumnya sebuah jajak pendapat di media lokal Yomiuri menunjukkan separuh warga Jepang setuju pernikahan itu. Namun 33% menentang.

Sebelumnya Putri Mako memutuskan untuk membayar US$ 1,35 juta atau setara Rp 19 miliar. Ini dilakukan guna melepas gelar kebangsawanannya demi memuluskan pernikahannya dengan pria yang bukan keluarga kerajaan.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *