Serikat Pekerja Surati DPR, Tolak Kenaikan BBM

Jakarta, DUTA TV Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengirimkan surat ke sembilan fraksi partai politik di DPR, yang berisi penolakan terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pertalite dan solar.

Sembilan fraksi tersebut yaitu pimpinan dan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan.

Mirah mendesak seluruh pimpinan dan anggota parpol untuk tegas menolak kenaikan BBM.

Dalam surat itu juga, Mirah menyinggung dampak omnibus law undang-undang cipta kerja dan berbagai peraturan pemerintah turunannya, seperti maraknya PHK, upah minimum di bawah inflasi, dan hilangnya jaminan kepastian kerja, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial.

“Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat,” kata Mirah dalam rilisnya, Senin (5/9).

Sebelumnya, Mirah mengatakan kebijakan kenaikan BBM jelas akan menurunkan daya beli masyarakat.

Selain itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit.

Pasalnya, sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *