Serikat Pekerja Datangi DPRD Kalsel, Minta UMPS Kalsel Ditinjau Ulang

Banjarmasin, DUTA TV — Serikat Pekerja Kalimantan Selatan mendatangi Kantor DPRD Kalsel, meminta agar upah minimum provinsi sektoral atau UMPS ditinjau ulang. Pasalnya UMPS yang ditetapkan dinilai masih belum layak. Menghindari munculnya aksi, Wakil Pimpinan DPRD Kalsel Kartoyo melakukan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja termasuk dewan pengupahan.

Dalam audiensi itu Kartoyo meminta agar penetapannya dimusyawarahkan kembali sebelum diproses dan disetujui Gubernur. Wakil Rakyat Rumah Banjar ini ingin agar UMPS yang ditetapkan mensejahterakan pekerja, namun tidak juga membebani perusahaan.

Kartoyo berharap opsi yang ditawarkan dapat disepakati, sehingga hak pembayaran pekerja bisa sesuai, rasional, berkeadilan dan layak.

“Kita mengharapkan lintas sektoral tadi mereka membuat satu kajian bahwa UMP itu layak atau ideal Kalau kita lihat ada dewan pengupah apindo mereka duduk sama-sama kesepakatannya yang layak angkanya berapa nanti setelah ada kesepakatan diajukan ke Gubernur,” kata H Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Seperti diketahui, upah minimum provinsi atau UMP Kalsel mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau 213 Ribu 382 rupiah. Jika sebelumnya UMP Kalsel 3.282.812 rupiah, di tahun 2025 naik menjadi 3.496.194 rupiah.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *