Sepekan, Polres Tala ‘Koleksi’ Enam Kasus Narkoba
DUTA TV TANAH LAUT – Dalam operasi selama satu minggu terakhir satres narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba, dalam pengungkapan kali ini polisi mengamankan 5 orang tersangka, dan satu diantaranya tersangka perempuan.
Dari kelima tersangka empat diantaranya merupakan pemakai sabu-sabu dan satu tersangka Ramadani merupakan pengedar atau kurir sabu yang berhasil di tangkap oleh jajaran Polsek Jorong.
Tersangka dani diamankan petugas di jalan menuju pantai Asmara yang kedapatan membawa sabu-sabu siap edar seberat 19,26 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka Dani jika barang haram tersebut milik rekannya yang berdomisili di Banjarmasin, tersangka mengaku hanya sebagai kurir atau pengantar sabu yang akan kirim ke wilayah kecamatan Jorong.
“Saya mengambil barang di Banjar di Sultan Adam, sekali antar Rp1,5 juta, dan ini baru pertama kaliâ€, tutur Ramadani Tersangka Kurir Sabu.
“Satu minggu terakhir ada 6 kasus, 5 kasus di Polres dan dua kasus di Polsek Jorong dan Kintap, barang bukti sabu sebanyak 23,65 gramâ€, ujar AKBP Sentot Adi Dharmawan kapolres Tanah Laut.
Kelima tersangka dikenakan pasal 114 subsider 112 undang-undang No.35 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Reporter : Suhardadi