Sempat Tahan Ijazah, Pemilik Salon Akhirnya Serahkan Ijazah ke Mantan Karyawan

Banjarmasin, DUTA TV — Setelah viral lantaran diduga melakukan penahanan ijazah, pemilik salon Yulia Muslimah Beauty and Spa cabang Banjarmasin akhirnya menyerahkan ijazah tersebut ke tiga mantan karyawannya, Sabtu.

Penyerahan ijazah tersebut dilakukan oleh pihak salon yang disaksikan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, ketiga karyawati — Nur Humaidah, Alawiah, dan Nur Annisa Putri — ingin mengambil ijazah mereka yang disebut ditahan oleh pihak salon usai mereka mengundurkan diri dari pekerjaan.

Namun, dengan pengembalian ini, mereka bisa lega dan menyebut hal ini akibat miskomunikasi saja antara mereka dengan pihak salon.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan selaku kuasa hukum dari ketiga mantan karyawan, Mesdi, menyebut perundingan telah dilakukan bersama antara pemilik salon dan karyawan, dan akhirnya pemilik salon bersepakat untuk menyerahkan ijazah tersebut ke karyawan tanpa ada ganti rugi maupun tuntutan lainnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran adanya dugaan pemilik salon menahan ijazah mantan karyawannya, yang mendapat berbagai komentar dari netizen.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *