Sempat Lockdown, Kejati Kalsel Berlakukan 50 Persen Bekerja di Kantor
Banjarmasin, DUTA TV — Kegiatan di kantor Kejati Kalsel sempat dihentikan beberapa waktu lalu. Pasalnya, puluhan pegawai mereka terpapar Covid-19. Namun, mulai Senin ini (14/02/2022) atas instruksi pimpinan, pihaknya sudah mulai bekerja kembali, meski dibatasi hanya untuk 50 persen pegawai.
Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di Kejati Kalsel juga sudah mulai dibuka. Mereka juga sudah melakukan penyemprotan ke sejumlah ruangan di kantor mereka.
Selain itu saat ini mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai mereka dengan melakukan rapid antigen. Jika nantinya ada yang terpapar pihak Kejati akan memperpanjang kegiatan dari kantor 50 persen tersebut.
“Kalau lockdown hari ini sudah masuk seperti biasa, sesuai petunjuk pimpinan yang masuk cuma 50 persen. Fungsi pelayanan masyarakat sudah berjalan seperti biasa, kalau terakhir 27. Ini lagi antigen, kalau mau datang untuk pelayanan silahkan saja karena ruangan juga sudah di semprot disinfektan,” kata RN Simanjuntak, Kasi Penkum Kejati Kalsel.
Pihaknya berharap, kasus Covid-19 di Kejati tidak ada lagi, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa terus dilakukan secara maksimal oleh pihak Kejati Kalsel.
Reporter : Zein Pahlevi