Seluruh PTN Sudah Punya Satgas Kekerasan Seksual
Jakarta, DUTA TV — Demi mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, Kemendikbudristek mengklaim 125 kampus negeri atau semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah mempunyai satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).
Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyampaikan125 PTN yang telah membentuk Satgas PPKS itu terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi.
“Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS,” kata Rusprita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2).
Selain itu, kata Pusprita, sebanyak 109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Sementara yang sudah membentuk satgas PPKS baru sebanyak 20 PTS.
Pusprita menjelaskan satgas PPKS merupakan tidak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas tersebut dibuat marena kasus pelecehan marak terjadi di perguruan tinggi.
“Upaya tersebut terus didorong mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan,” ujarnya.
Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 di antaranya terjadi di perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, menurutnya pembentukan Satgas PPKS sangat penting. Tujuannya, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.(cnni)