Selama 5 Tahun Kekerasan Terhadap Istri Masih Tinggi
Jakarta, DUTA TV — Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menjelaskan selama 2016-2020 kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama. Disusul oleh kekerasan terhadap anak perempuan, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan kekerasan lainnya yang terkait dengan relasi kekerabatan.
“Kami selama 17 tahun kalau dilihat di ranah rumah tangga dan ranah personal ini ada 544.452 kasus yang dilaporkan dalam berbagai jenis, dari kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap anak perempuan, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, kekerasan mantan pacar, dan kekerasan mantan suami,” kata Aminah.
Selama lima tahun terakhir terdapat 36.356 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 10.669 kasus di ranah personal.
Aminah mengatakan hambatan terbesar dalam hal memutus rantai kekerasan dan memulihkan korban adalah korban mencabut laporan, penafsiran tentang status pernikahan (perkawinan tidak tercatat), kurang alat bukti, perspektif aparat, belum maksimalnya penjatuhan pidana tambahan berupa pembatasan gerak pelaku, pembatasan hak-hak tertentu dan mengikuti program konseling, belum maksimalnya penerapan dan mekanisme kerja perintah perlindungan serta budaya yang masih menilai kekerasan dalam rumah tangga adalah aib dan merupakan hal privat.(voai)