Gelar Razia Gabungan, Petugas Temukan HP dan Belasan Sajam di Blok Tahanan

Banjarmasin, Duta TV  Lapas Kelas II A Banjarmasin menggelar razia gabungan bersama BNN, Kepolisian, TNI, dan Kanwil Kemenkumham Kalsel di 3 blok tahanan pidana umum dan narkoba pada Jumat sore. Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan beberapa handphone dan berbagai macam senjata tajam rakitan dari dalam sel.

Proses penggeledahan dilakukan satu persatu pada narapidana dan hunian blok tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin oleh anggota gabungan pada Jumat sore. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka razia gabungan siaga 3 plus 1 kunci Kemasyarakatan Maju Brantas Halinar, yang melibatkan anggota Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Antasari, dan anggota BNN Provinsi Kalsel.

Razia gabungan ini menyisir 3 blok tahanan yang dihuni oleh pidana umum serta narkoba. Hasilnya, petugas menyita beberapa unit handphone, senjata tajam rakitan, dan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan. Setelah disita, 3 buah handphone yang didapat dari dalam tahanan langsung dihancurkan dengan cara dipecahkan dengan palu.

Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Sayid Mahdar, meminta agar petugas Lapas bisa lebih ketat dalam penjagaan dan mitigasi, meski kondisi Lapas aman.

“Dalam penggeledahan di 3 blok, kita berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh ada di blok tahanan seperti senjata rakitan dan handphone. Jadi, ini kita meminta lebih ketat lagi penjagaannya, dan memang kondisinya aman,” ujar Sayid Mahdar.

Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Faozul Anshori, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan meskipun petugas keamanan terbatas.

“Pengawasan memang berbanding jauh karena kami petugas keamanan hanya dijaga 17 orang, namun tetap akan kita maksimalkan. Tentu ada sanksi berat bagi petugas yang membantu warga binaan terkait barang ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Lapas juga melakukan tes urine kepada belasan warga binaan Lapas, dan semua hasil tes menyatakan negatif.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *