Segini Anggaran Ibu Kota Baru, Termasuk Banjarmasin
Jakarta, DUTA TV — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Perpres tersebut ditetapkan pada 9 September 2021.
Dalam perpres tersebut, Jokowi menetapkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project).
Pembangunan IKN masuk ke dalam proyek prioritas demi mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Pembangunan IKN mendapatkan alokasi anggaran Rp 510,79 miliar.
Secara total pemerintah menganggarkan Rp 9,633 triliun untuk 8 proyek dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Rincian 8 proyek yang dimaksud termasuk pembangunan ibu kota baru adalah sebagai berikut:
- Pembangunan Wilayah Batam – Bintan Rp 453,9 miliar
- Pengembangan Wilayah Metropolitan (WM): Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar Rp 2,9 triliun
- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Rp 510,79 miliar
- Pembangunan Kota Baru: Maja, Tanjung Selor, Sofifi, dan Sorong Rp 1,028 triliun
- Wilayah Adat Papua: Wilayah Adat Laa Pago dan Wilayah Adat Domberay Rp 1,58 triliun
- Pemulihan Pascabencana: Kota Palu dan Sekitarnya, Pulau Lombok dan Sekitarnya, serta Kawasan Pesisir Selat Sunda Rp 1,9 triliun
- PKSN Kawasan Perbatasan Negara Rp 634,98 miliar
- Manajemen Aset Lahan dalam Pemberdayaan Masyarakat (Reforma Agraria) Rp 566,7 miliar
(dtk)