Sedikit Lega, Keluarga Korban Tetap Perjuangkan Keadilan
Banjarmasin, DUTA TV — Perwakilan keluarga korban turut hadir dalam upacara PTDH, yang dilaksanakan di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Sabtu pagi(29/01).
Keluarga korban mengaku cukup lega atas telah dilaksanakannya upacara pemberhentian terhadap Bayu Tamtomo dari institusinya.
Meski demikian pihak keluarga kini masih memperjuangkan upaya hukum lain, usai pelaku mendapat vonis ringan dari pengadilan. Hal itu juga untuk memberikan rasa berkeadilan terhadap korban.
Saat ini, usai divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin. Bayu Tamtomo kini telah menghuni Rutan Tahti Polda Kalsel, untuk menjalani masa hukumannya.
Tim Liputan