Satwa Langka Dilindungi Diharapkan Dikembangbiakkan

Tapin, DUTA TV — komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan monitoring, menindaklanjuti persiapan ekowisata dalam pengembalian populasi satwa bekantan yang ada di Kabupaten Tapin.

Ekowisata ini, merupakan inisiatif PT. Antang Gunung Meratus karena melihat adanya habibat asli bekantan yang ada di daerah Kabupaten Tapin.

PT AGM sendiri, telah bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tapin, serta komunitas peneliti bekantan di IPD untuk merestorasi habitat asli bekantan guna mengembangkan ekowisata bekantan.

“Saya atas nama pribadi menyampaikan apresiasi walaupun ini bukan kewajiban mereka tapi ini bentuk kepedulian mereka terhadap lingkungan,” kata  Fahrin Nizar Anggota Komisi III DPRD Kalsel

Fahrin Nizar Anggota Komisi III DPRD Kalsel
Fahrin Nizar Anggota Komisi III DPRD Kalsel

Pasca berakhirnya kegiatan pertambangan, PT AGM diminta bisa memberikan kenang kenangan yang sangat berharga bagi Kabupaten Tapin, yaitu berupa ekowisata bekantan yang akan segera di buka untuk masyarakat umum setelah selesainya restorasi lahan yang telah dilakukan PT AGM dari tahun 2015.

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Tapin juga memberikan kontribusi dengan mengeluarkan surat keputusan bupati tentang penetapan kawasan esensial konservasi bekantan, yang ditindaklanjuti PT AGM dengan melakukan penanaman pohon yang dimulai dari tahun 2015 sampai 2021, dengan jumlah sebanyak 31 ribu pohon.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *