Satpolairud Polresta Amankan Pelangsir BBM

Banjarmasin, DUTA TV — Speed boat yang disita oleh Satpolairud Polresta Banjarmasin, di Pesisir Perairan Pelambuan, Senin pekan lalu.

Speed boat ini diketahui membawa dua ribu liter BBM bersubsidi jenis pertalite, dan diduga untuk dijual ke sejumlah pengusaha speed di Banjarmasin.

Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan terduga, yakni M. Subli alias H. Ubi warga Kuin Cerucuk sebagai pemilik BBM, dan Jerullah alias Ajay warga Kebun Sayur, yang berperan sebagai pengantar BBM.

Awalny,  petugas mendapat laporan warga, maraknya terjadi perdagangan BBM pertalite tanpa izin dari pihak berwenang, di Kawasan PHM Noor Gang Perjuangan, Kelurahan Kuin Cerucuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga dan sejumlah barbuk. Ia juga menegaskan tidak ada oknum aparat yang terlibat pada kasus ini.

“Kita berhasil mengamankan 2000 liter tsknya dua orang pertama M.Subli, pekerjaan wiraswasta, dia pengepul, dua Jaerullah, dan kerabat. ke persewaan speed. Barang subsidi gak boleh di Banjarmasin aja. keterlibatan oknum tidak ada,” kata Akp Dading Kalbu Adie, Kasatpolairud Polresta Banjarmasin.

Belakangan diketahui aksi kedua terduga sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, dan bisa meraup untung sekitar 20 sampai 30 juta dalam satu bulan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua terduga dijerat pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Reporter : Zein Pahlevi