Martapura, Duta TV — Pelarian Muslim selama seminggu akhirnya berakhir setelah Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel dan Polres Banjar menangkap pria asal Pasar Aceh, Kecamatan Astambul. Muslim dibekuk di sebuah gubuk persawahan di perbatasan Desa Munggu Raya dan Desa Akar Begantung.
Dalam video penangkapan, Muslim terlihat pasrah, mengenakan kaos hitam dan celana pendek, saat dikepung oleh jajaran kepolisian. Ia dilacak berada di sekitar kampung halamannya beberapa hari terakhir, usai melarikan diri pasca menganiaya Ayi pada 22 Oktober 2024.
Berdasarkan rilis dari Humas Polres Banjar, pencarian terhadap tersangka dilakukan selama seminggu. Penganiayaan berat yang dilakukannya menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka serius di laha (dada) dan perut.
Muslim mengakui bahwa motif penganiayaan didasari rasa cemburu, karena wanita yang sedang ia dekati juga dirayu oleh korban Ayi. Hal ini memicu perselisihan yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Sebelumnya, warga Jalan Kenanga dikejutkan oleh perkelahian pada 22 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WITA. Dalam peristiwa tersebut, Muslim menggunakan senjata tajam dan berhasil merobohkan Ayi, yang akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Reporter: Tarida Sitompul