IRT di Banjarmasin Disekap dan Diancam dengan Kapak

Banjarmasin, DUTA TV — Dugaan perampokan disertai penyekapan beredar di media sosial, Rabu sore (30/10).

Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan 9 Oktober Banjarmasin Selatan.

Disebutkan, korban yakni Aida Nurani, 53 tahun sang pemilik rumah yang menjadi lokasi penyekapan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, mengungkapkan bahwa terduga, yang kala itu seorang diri, sudah berada di dalam rumah saat korban masuk.

Kejadian itu sempat menggemparkan warga sekitar, terlebih saat kejadian terduga membawa sebilah senjata tajam jenis kapak dan mengancam korban.

Di lokasi, polisi menemukan HP diduga milik terduga, sementara dari laporan korban, terduga sempat mengambil handphone serta uang 70 ribu rupiah. Selain itu, terduga juga sempat mengambil ATM korban dan menanyakan pin.

“Korban diancam dengan kapak yang dugaannya kapak itu miliknya sendiri, barang yang hilang itu ada Hp dan uang Rp 70.000,-”kata AKP Christugus Lirens, Kapolsek Banjarmasin Selatan.

Diduga, pelaku sudah tinggal di rumah kosong milik korban tersebut. Pasalnya, beberapa kali korban berkunjung ke rumahnya selalu menemukan barang-barang yang bukan miliknya. Kasus ini pun terus kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Reporter : Nina Megasari