Satlantas Banjar Hentikan Kasus Pindi

DUTA TV MARTAPURA – Surat visum resmi hasil diagnosa M.Pindi dari Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang diterima satlantas polres Banjar pada tanggal 21 juni 2019.

Di dalam surat yang ditanda tangani ketua komite medis, RSJ milik pemprov Kalsel tersebut dokter Yanuar spesialis kejiwaan dijelaskan dari hasil observasi selama 14 hari, kemudian dilanjutkan perawatan M.Pindi dinyatakan memgalami gangguan jiwa berat.

     

Selanjutnya pengemudi mobil yang sempat dihakimi massa atas dugaan mabuk tersebut, direkomendasikan menjalani perawatan lanjutan, sampai kejiwaannya pulih kembali.

Terkait dengan hasil visum itu kepala unit laka lantas polres Banjar Ipda Marjuki, proses hukum terhadap M.Pindi dihentikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara pihak korban melalui perwakilan keluarga nya beberapa waktu lalu sepakat berdamai, setelah melihat langsung kondisi M.Pindi saat menjalani observasi di RSJ Sambang Lihum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya M.Pindi, merupakan pengemudi mobil mini bus dan mengalami kecelakaan beruntun hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *