Sat Binmas Polres Batola Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Barito Kuala , Duta TV – Sat Binmas Polres Batola melakukan sosialisasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional di kelurahan Marabahan kota Kab Batola, Rabu (16/09).

Kasat Binmas Polres Batola AKP Agus Jatmiko mengatakan Sosialisasi dan Penegakan protokol kesehatan dilakukan di tengah pasar tradisional dan pertokoan dalam pelaksanaannya berdasarkan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi COVID-19 di daerah hukum Batola ini.

Program yang sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta ini, dalam melaksanakan penegakan Perbub Batola itu, petugas menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial.

“Bagi warga dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kami beri sanksi sesuai yang ada di perbub nomor 54 tahun 2020,” kata Kasat Binmas

Selain melakukan penegakan Perbub, pihak Binmas juga melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pembagian masker di Daerah Kel Marabahan kota Kab Batola.

Adapun hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan itu diantaranya terciptanya situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Batola

Kemudian mencegah, mengantisipasi, dan meminimalisir terjadinya pelanggaran terhadap penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di Daerah Hukum Polres Batola

Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengungkapkan kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Perbub Nomor 54 Tahun 2020 itu dilaksanakan dalam rangka untuk menekan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di Batola yang saat ini masih zona merah di 10 Desa atau Kelurahan.

“Kegiatan yang dilakukan ini memberdayakan semua potensi dalam menyamakan persepsi di lapangan serta memupuk sinergitas antarinstansi dan lembaga untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 dengan pola disiplin protokol kesehatan,” katanya

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *