Sanksi Tilang Hadang Warga Tak Patuh Standar Keamanan Berkendara
DUTA TV BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Rachmat Hendrawan memimpin langsung apel kesiapan pasukan dalam Operasi Patuh Intan yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, kamis pagi(23/07/2020).
Pada operasi yang digelar selama 14 hari hingga 5 Agustus mendatang, petugas menyasar pengendara yang tidak menggunakan pengaman seperti helm untuk roda dua dan penggunaan safety belt bagi pengemudi mobil.
Penindakan tegas seperti sanksi tilang juga akan dilaksanakan oleh petugas dilapangan jika menemukan pengendara yang melanggar pada operasi ini.
“Secara serempak diseluruh Indonesia apel kesiapan pasukan Operasi Patuh Intan 2020, fokusnya pada pelanggaran fatalitas terhadap pengendara baik itu roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai SOP, korban kecelakaan dan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, sudah sosialisasi ssebelumnya baik spanduk maupun dimedsos selain mobile hunting dan di pos,” kata Kombespol Rachmat Hendrawan.
Usai apel gelar pasukan Kombespol Rachmat Hendrawan juga melakukan pemeriksaan pada kendaraan bermotor yang digunakan oleh petugas dalam Operasi Patuh Intan tersebut, petugas juga akan mensosialisasikan penggunaan masker untuk para pengendara agar terhindar dari penularan Covid-19.
Reporter : Zein Pahlevi