Rusdiana Berharap Tempat Tinggalnya Masuk Dalam Program Bedah Rumah

DUTA TV MARTAPURA – Sejak tahun 1992 kakak beradik Rusdiana (40) dan Hasanah (44) yang berstatus janda ini hanya bisa pasrah tinggal di rumah tak layak huni di desa Sungai Alang RT 1 kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

Rumah ini diketahui merupakan peninggalan warisan orangtuanya, namun hampir sebagian papan dinding rumahnya kini sudah mulai lepas dari tiang, demikian pula bagian atap yang menggunakan bahan kayu galam.

kondisi rumah Rusdiana

Rusdiana kini sudah memiliki kartu Indonesia sehat dan hanya mengandalkan penghasilan dari membersihkan musholla dan menyadap karet, sedangkan kakaknya Hasanah bekerja di warung makan.

Rusdiana mengaku sudah tidak memiliki kemampuan biaya untuk memperbaiki bangunan rumahnya dan berharap bisa mendapatkan bantuan sosial program rumah tinggal layak huni, dari pemerintah kabupaten Banjar.

“Uang kami hanya cukup untuk makan dan minum, sedangkan rumah sudah puluhan tahun tak bisa diperbaiki,” ucap Rusdiana.

“Ada 3 syarat utama yang harus dipenuhi penerima bantuan, diantaranya masuk BDT, mendapat KIS serta memiliki tanah sendiri,” terang Ahmad Kadis Sosial Banjar.

Sementara itu, dari data BPS kabupaten Banjar tahun 2017, sedikitnya ada 2.770 warga yang tinggal di rumah tidak layak huni yang belum tertangani.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *