Rugikan Negara dan Kesehatan, DPRD Kalsel Dukung Impor Pakaian Bekas Diberantas

BANJARMASIN, DUTA TV Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengaku sejalan dengan Menteri Keuangan. Menurutnya, praktik impor pakaian bekas ilegal tak bisa ditoleransi.

Selain merugikan negara, hal itu juga berdampak terhadap matinya industri tekstil dan UMKM lokal yang selama ini memproduksi pakaian secara legal. Belum lagi buruh serta karyawan pabrik konveksi yang harus di-PHK karena mengalami kebangkrutan.

“Saya mendukung keputusan Menkeu tersebut, karena bagaimanapun juga ketika masyarakat membutuhkan baju dengan harga miring memang menguntungkan, tapi merugikan industri dalam negeri. Ini harus dipahami bahwa pemerintah mengatur ini berarti sudah berpikir panjang keterkaitan dengan tenaga kerja dalam negeri dan juga produk dalam negeri,” tuturnya.

Namun demikian, legislator yang akrab disapa Paman Yani ini juga berharap ketika kebijakan itu keluar, pemerintah turut memberikan solusi terhadap para pedagang pakaian impor bekas.

“Dan Akan tetapi, pedagang-pedagang kita yang sudah puluhan tahun berdagang baju bekas ini juga harus dicarikan solusinya oleh pemerintah, sehingga tidak begitu saja memutus usaha dari mereka,” lanjutnya.

Barang impor bekas yang masuk secara ilegal disebut bukan hanya merugikan ekonomi nasional, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena berpotensi mendatangkan penyakit. Belum lagi, hasil aktivitas jual beli pakaian thrift juga tak berdampak ke PAD.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *