Ribuan Kepala Desa Tolak Mudik Lebaran

 

DUTA TV – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memastikan ribuan kepala desa (kades) yang tersebar di 31 provinsi Indonesia mutlak menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020.

Hal itu tercatat dalam survei yang dilakukan oleh Kemendesa PDTT terdahadap 3.931 kepala desa di 53.808 desa yang mayoritas penduduknya Muslim. Survei dilakukan pada 10-12 April 2020. Dari total kepala desa yang disurvei sebesar 1,32% margin error.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta Kemendesa mengatakan hasil survei menunjukkan sebanyak 89,75% kades menolak kegiatan mudik, sedangkan sisanya setuju dengan kegiatan tersebut.

“89,75% hampir mutlak kepala desa nggak setuju warganya mudik,” kata Ivanovich saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4).

Hasil survei itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat perantau dalam memutuskan tradisi mudik Lebaran yang sudah berjalan setiap tahunnya.

“Aspirasi kepala desa untuk didengar oleh warga desa yang sedang dirantau, yang dibutuhkan desa adalah tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020,” jelasnya.

Masih dari hasil survei tersebut, para kepala desa menjadikan faktor kesehatan sebagai argumen utama menolak kegiatan mudik Lebaran tahun 2020. Dengan tidak mudik, maka rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) bisa dihentikan.

Jika survei tersebut direalisasikan menjadi sebuah kebijakan larangan mudik, Kemendesa mencatat ada potensi dana sebesar Rp 3,4 triliun yang gagal masuk ke desa.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan soal mudik tahun 2019, tercatat ada 23 juta pemudik yang membawa dana sebesar gaji bulan terakhir dan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran yang dibawa ke desa.

Potensi dana yang masuk ke desa ini, kata Ivanovich terancam hilang lantaran pemerintah meminta tidak mudik Lebaran demi mencegah Corona. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun untuk masyarakat masih dievaluasi.(ern/dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *