Rencana Pajak Sembako Diserbu dari Segala Penjuru

Jakarta, DUTA TV — Rencana pajak sembako bikin heboh. Hal ini berawal dari beredarnya rancangan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam rancangan ini memuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pangan atau sembako. Berbagai lapisan masyarakat pun ramai-ramai mengecam rencana tersebut. Mulai dari petani, buruh hingga para politikus sama-sama mengecam kebijakan tersebut.

  1. Buruh

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah yang mau menarik pajak atas komoditas pangan tersebut. Selain itu, para buruh juga mengecam kebijakan lainnya yang kontras dengan PPN pada sembako yaitu wacana tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II.

Bila kedua kebijakan tersebut disahkan oleh pemerintah, para buruh akan menempuh jalur hukum dan menggelar demo besar-besaran untuk membatalkannya.

  1. Petani

Petani tebu menjadi salah satu pihak yang ikut memprotes keras rencana pengenaan PPN pada sembako. Sebab, hal itu dianggap bakal menekan para petani tebu yang selama ini juga sudah diberatkan oleh beragam kebijakan.

  1. Pedagang Pasar

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memprotes rencana pemerintah untuk menarik pajak dari pembelian bahan pokok. Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengharapkan pemerintah agar menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak.

“Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100.000, harga daging sapi belum stabil mau di bebanin PPN lagi? Gila… kami kesulitan jual karena ekonomi menurun dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar,” jelas Abdullah dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

  1. Lembaga Perlindungan Konsumen

Lembaga perlindungan konsumen juga menolak rencana ini. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai wacana ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.

  1. Ekonom

Ekonom pun menolak wacana ini. Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek PPN ke bahan pangan akan sangat berisiko. Pasalnya hal ini bisa menaikkan harga pada barang kebutuhan pokok dan mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat.

  1. Politikus

Partai Demokrat, PKS, PPP, PKB, PAN bahkan PDIP mengkritik. Mereka menilai kebijakan itu akan menambah beban masyarakat sebab resikonya adalah kemiskinan.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *