Rawan Perdagangan Orang, DPPPA Kalsel Rapatkan Barisan

DUTA TV BANJARMASIN – Kalimantan Selatan dinilai salah satu daerah yang rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pasalnya angka pengiriman tenaga kerja indonesia nonprosedural asal kalsel ke luar negeri cukup tinggi.

Berdasarkan data 2018 angka TKI nonprosedural asal kalsel berjumlah 420 orang. Di 2019 terhitung Januari hingga Maret BNP2TKI berhasil menggagalkan 9 orang.

Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Kalimantan Selatan rutin menggelar rapat kordinasi, bersama lintas instansi mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu tak lain untuk mencegah TPPO di Kalsel.

“Rakor hari ini yaitu kegiatan rutin dimana 1 tahun 4 kali evaluasi, upaya untuk koordinasi gugus tugas, dalam tindak pidana perdagangan orang ini, juga kita hasil dari rakor ini kita laporkan ke pusat, karena ada instruksi dari kemendagri agar setiap daerah yang sudah memiliki gugus tugas agar melaporkan secara rutin apa-apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penanganannya”, kata Husnul Hatimah Kepala DPPPA Kalsel.

Husnul Hatimah Kepala DPPPA Kalsel

Selain meningkatkan koordinasi dan membangun sinergi di antara anggota dalam pencegahan, penanganan TPPO, penanganan korban, dan penindakan terhadap pelaku TPPO, DPPPA Kalsel juga fokus memberikan pembinaan dan pelatihan kepada perempuan, untuk menimalisir angka tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri.

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *