Raperda Penyelenggaraan Reklame Banjarmasin Dibahas

Banjarmasin, DUTA TV — Panitia khusus (pansus) raperda penyelenggaraan reklame DPRD kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan revisi perda reklame yang sudah ada sejak 2014.

Pembahasan ini bertujuan untuk mengurai benang kusut penyelenggaraan reklame yang dinilai dapat memberikan sumbangsih pendapatan bagi daerah.

Ketua pansus raperda penyelenggaraan reklame M. Isnaini mengatakan, dalam revisi aturan yang terbit nantinya, ketegasan penegakkan perda menjadi trigger poin yang harus dijalankan pemerintah kota.

‘’Masalah bando salah satunya menyisakan masalah, perizinan juga. Banyak sekali bando tidak berizin tidak bisa dipungut. Ini menjadi perhatian nantinya agar bisa jadi ketegasan pemko untuk diatur. Sesuatu usaha di Banjarmasin berkenaan jasa yang bisa menghasilkan pendapatan harus bisa dipungut. Kita akan pisah perijinan dan PAD dapat berjalan sesuai alur,’’katanya.

Banjarmasin memiliki banyak jasa reklame berupa bando dan stand baliho berbayar. Namun faktanya masih banyak titik penempatannya yang bermasalah sehingga berdampak pada hilangnya potensi pendapatannya bagi pemko Banjarmasin.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *