Kejari Banjarbaru Alihkan Pemeriksaan Kerugian ke BPKP

Banjarbaru, DUTA TV Setelah cukup lama mengendap, dugaan kasus korupsi dana hibah, KONI Kota Banjarbaru yang sudah berlangsung tiga tahun, kembali menggeliat.

Pihak Kejari Banjarbaru memaparkan proses hukum kasus itu terhambat, karena menunggu hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan RI.

Karena tidak ada hasil akhir audit dari Lembaga Pemeriksa Keuangan RI itu, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Banjarbaru, mengaku kesulitan untuk mengembangkan proses hukum, termasuk penetapan tersangka.

Menurut humas Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, Kejari Banjarbaru membuat opsi baru, memgalihkan audit dari BPK RI, dengan berkoordinasi dan menyurati BPKP perwakilan Kalsel, untuk melakukan audit.

Sekedar mengingatkan, dugan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemko Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 sebesar sekitar 6 milliar lebih, bergulir sejak 2019 di meja penyidik Kejari Banjarbaru.

Untuk mengungkap dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan atlet, pejabat pemko hingga pengurus KONI.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *