Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045 Ditarget Rampung Juli

Banjarmasin, Duta TV — Panitia Khusus atau Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merumuskan masukan dan konsep untuk Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045. Salah satu masukan datang dari Kemenkumham terkait partisipasi masyarakat.
Ketua Pansus IV mengatakan, masukan yang disampaikan sangat penting untuk diharmonisasikan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasalnya, hal ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang berpijak pada dasar hukum negara.
Awal Juli mendatang, raperda ini ditarget sudah disahkan, setelah difinalisasi dan diuji publik. Selain dari mitra kerja, pansus juga akan meminta masukan dari daerah lain untuk menyempurnakan isi raperda.
“Pada hari ini mungkin ada beberapa poin yang penting yang bisa kita masukkan. Selain pengecekan usulan sebelumnya, ada juga masukan baru dari Kemenkumham Kalsel tentang partisipasi masyarakat. Alhamdulillah sangat membantu, sangat sesuai dengan maksud dan tujuan kita membentuk perda ini.”kata Nor Fajri, Ketua Pansus IV.
Perda ini nantinya diharapkan bisa menjadi
acuan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam merumuskan kebijakan kependudukan, sehingga pembangunan kependudukan di Kalsel bisa lebih terarah dan terukur.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti