Rapat Paripurna Raperda PDAM Intan Banjar ‘Hujan’ Interupsi

Martapura, DUTA TV — Ketua Komisi II Heru Pribadi Jaya dan anggotanya Saidan Fahmi langsung mengajukan interupsi tatkala ketua DPRD Banjar, mengetuk palu memutuskan Raperda perubahan badan hukum PDAM Intan menjadi perseroda, ditunda dan dibahas di tingkat panitia khusus.

Sementara, 4 fraksi yakni partai Golkar, PPP, Gerindra dan Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, mengajukan surat agar Raperda tersebut dipansuskan sekaligus menolak hasil pembahasan dari komisi II.

Terungkap, penolakan 4 fraksi tersebut dikarenakan tidak ada kejelasan draft raperda, termasuk jumlah pasal raperda tentang badan hukum PDAM Intan, sehingga saat digelar rapat paripurna mayoritas anggota dewan tidak mengetahui materi pembahasan.

Menurut ketua DPRD Banjar, M Rofiqi sulit memenuhi usulan raperda PDAM menjadi Perseroda karena sama sekali tidak mengetahui draft dan pasal raperdanya dan sejak awal rapat paripurna anggota masih bingung.

Sebelumnya, rapat paripurna dengan agenda yang sama pada 30 Juni 2021 sempat memanas karena pimpinan dewan Rizani dari fraksi Nasdem, mengusir keluar Gusti Abdurahman setelah melakukan interupsi dan dinilai provokatif.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *