Pemerintah Diminta Perhatikan Fasilitas dan Kesejahteraan Ketua RT

Banjarmasin, Duta TV — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan fasilitas penunjang dan kesejahteraan Ketua RT. Menurutnya, selama ini, kinerja Ketua RT belum diimbangi dengan fasilitas yang memadai.
Suripno menyebut bahwa pekerjaan Ketua RT tidak memiliki batasan jam kerja, mereka dituntut untuk siap sedia melayani masyarakat 24 jam sehari. Dalam sosialisasi peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan dengan peserta para Ketua RT, pihaknya mendapat beberapa catatan terkait fasilitas dan kesejahteraan Ketua RT yang dinilai masih jauh dari harapan.
“Pentingnya bagaimana urgen sebagai Ketua RT, hanya saja Ketua RT adalah bagian yang perlu menjadi perhatian pemerintah karena mereka dalam tugas sehari-harinya sangat penuh pekerjaannya 24 jam tapi fasilitas dan kesejahteraannya masih kurang karena undang-undangnya seperti itu maka kami sampaikan problem-problem dan yang jadi catatan mudahan tupoksi RT akan menjadi tambahan pembinaan untuk di desa,” ujar H. Suripno Sumas.
Suripno juga mengingatkan tentang tugas dan fungsi RT, termasuk menjadi pilar keamanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk Pilkada mendatang.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





