Rambu – Rambu Perayaan Malam Tahun Baru 2019

DUTA TV BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengeluarkan surat edaran, Kamis (27/12) Nomor 100/819-Bagpem/Setko/XII/2018 tentang Himbauan perayaan Malam Tahun Baru 2019 Masehi di Kota Banjarmasin.

Sehubungan dengan berakhirnya tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di kota Banjarmasin dalam perayaan Tahun Baru Masehi , semua pihak dihimbau untuk :

Mengutamakan pelaksanaan kegiatan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing – masing  serta kegiatan bermanfaat lainnya, yang mempererat tali silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun selama acara pergantian tahun, serta untuk tidak menyalakan atau membakar kembang api dan melaksanakan kegiatan hura – hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitarnya.

Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak melakukan aktivitas berlebihan dalam merayakan Malam Tahun Baru.

Surat Edaran ini ditujukan untuk seluruh SKPD, Camat dan Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.

 

Press Release

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *