Rama Tenang Jalani 16 Adegan Pembunuhan
BANJARMASIN, DUTA TV – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada akhir Juni lalu.
Satu persatu adegan dijalani oleh Ramadhan Berkati saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap Arin pada akhir bulan Juni lalu di kawasan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Rekonstruksi itu dilaksanakan di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan pada Kamis kemarin (7/7/2023), dengan alasan keamanan.
Pada adegan ke-11, terlihat tersangka menikam korban dengan senjata tajam yang dibawa dari rumah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, untuk motifnya, diakui hanya lantaran tersangka kesal dengan korban sejak bertemu dan sempat meminta izin kepada orang tuanya untuk berkelahi dengan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Reporter : Zein Pahlevi