Rakor BAN-PDM Kalsel Siap Tingkatkan Akreditasi Mutu Pendidikan di Banua
Banjarmasin, DUTA TV — Dalam upaya peningkatan akreditasi dan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengan (BAN-PDM) Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi daerah, 2024, Rabu pagi.
Dalam paparannya, rakorda ini bertujuan untuk mendorong dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan dan pendidikan kesetaraan serta pelaksanaan program akreditasi.
Menghadirkan tujuh nara sumber utama, kegiatan ini turut membahas tentang penerapan program pemerintah pusat terkait wajib belajar 13 tahun serta makanan bergizi.
Ketua BAN-PDM Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Khairuddin didampingi penanggung jawab rakorda, Profesor Rusma Noortyani menuturkan, secara keseluruhan pada tahun 2024 akreditasi pendidikan di Kalimantan Selatan meningkat. Hanya saja, BAN-PDM tak menampik jika masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan pendampingan dan memerlukan sinergisitas untuk peningkatan yang lebih baik lagi.
“Pelaksanaan rakorda ini membahas permasalahn akreditasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Kami turut mengundang BPMP, Disdik Kalsel dan Kemenag Kalsel. Mudah – mudahan sinergi dapat membawa kabar baik untuk kita semua menuju menciptakan sekolah yang bermutu dan yang dicita-citakan. Kita akan melakukan pemetaan di bawah Disdik dan Kemenag untuk pemetaan dan pendampingan khususnya tindak lanjut hasil akreditasi tahun 2024. Implementasi Permendikdbud nomor 38 tahun 2023. Dari sisi akreditasi kita bisa melihat adanya peningkatan. Namun juga kita berupaya melihat dari sisi-sisi mana, maka dari itu kami melakukan sinergi agar nantinya bisa dilakukan pendampingan,”kata Eddy.
“Ada poin yang kami sampaikan yaitu penting kita harus bekerja bersama-sama, tidak bisa BPMP sendiri. Kedua kami juga terus melakukan pendekatan asimetris kepada pemerintah kabupaten/kota. Kami sampaikan capaian target yang harus dikawal pemerintah daerah dalam pengawal mutu Pendidikan. Catatan 2025 tentunya kita akan mendapat kebijakan baru di era Pak Prabowo dan Pak Menteri, yaitu 13 tahun masa wajib belajar dan makan siang bergizi dan gratis. Itu tadi kami sampaikan kepada teman – teman kabupaten/kota agar siap. Agar memastikan anak anak mendapat makan siang gratis tentunya higenis, halal, dan pengelolaan sampahnya bagaimana,”papar Yuli Haryanto, Kepala BPMP Kalimantan Selatan.
Sementara itu standar pelayanan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan sudah tercapai di 13 kabupaten/kota dengan satu daerah sudah mencapai level madya, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Reporter : Nina Megasari