Rakernas NPCI 2026: 34 Provinsi Sepakat Dorong Jaksa Agung Jadi Pembina Olahraga Disabilitas

SURAKARTA, Duta TV – Rapat Kerja Nasional National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) tahun 2026 yang berlangsung pada 27–30 April di Surakarta menghasilkan satu sikap bersama dari seluruh peserta. Perwakilan 34 provinsi, termasuk Kalimantan Selatan, sepakat mendorong Sanitiar Burhanuddin untuk masuk dalam struktur organisasi sebagai pembina sekaligus dewan penasehat olahraga disabilitas nasional.

Keputusan tersebut mencerminkan kegelisahan daerah atas masih lebarnya kesenjangan perhatian terhadap atlet disabilitas. Dalam forum itu, isu ketimpangan anggaran dan minimnya dukungan pemerintah daerah menjadi sorotan utama. Banyak pengurus daerah menilai, pembinaan hingga penghargaan bagi atlet disabilitas belum mendapat porsi yang setara dibanding olahraga non-disabilitas.

Sekretaris NPCI Kalimantan Selatan, Aris Pramono, menyebut kesepakatan ini lahir dari pengalaman serupa yang dirasakan hampir di seluruh provinsi. Menurutnya, keterlibatan langsung Jaksa Agung diharapkan mampu memperkuat posisi organisasi dalam memperjuangkan hak atlet disabilitas.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah daerah lain. Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur mengungkapkan bahwa usulan bantuan dan bonus prestasi kerap tidak terealisasi. Ketua NPCI Jawa Timur, Imam Kuncoro, bahkan menyebut perbedaan alokasi anggaran antara olahraga disabilitas dan non-disabilitas masih terpaut jauh.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua Umum NPCI, Senny Marbun, telah mengirimkan surat resmi kepada Jaksa Agung. Permohonan itu berisi kesediaan untuk menjabat sebagai ketua dewan penasehat, sekaligus memperkuat legitimasi dan perlindungan hukum bagi atlet disabilitas.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari unsur Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang hadir dalam Rakernas, menyatakan keterlibatan Kejaksaan sebenarnya telah berlangsung, meski belum dalam bentuk formal. Ia menilai, penguatan peran tersebut dapat mendorong pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan atlet disabilitas.

“Dengan adanya keterlibatan secara struktural, diharapkan perhatian daerah meningkat, baik dalam pembinaan, fasilitas, maupun penghargaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Agung turut memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN), sebuah sistem berbasis data yang dirancang untuk memantau dan mencegah praktik diskriminasi terhadap atlet disabilitas di daerah. Pengurus NPCI provinsi juga diminta memperkuat basis data anggota guna mempertegas legalitas dalam pengajuan anggaran dan program pembinaan.

Rencana penetapan Jaksa Agung sebagai dewan penasehat akan dibahas lebih lanjut melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Surakarta. Forum ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan olahraga disabilitas nasional.

Para peserta Rakernas menegaskan, peningkatan prestasi atlet paralimpik Indonesia di tingkat internasional harus diimbangi dengan perhatian yang setara di dalam negeri. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan negara memenuhi hak keolahragaan penyandang disabilitas, mulai dari pembinaan hingga penghargaan.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *