Putra Maestro Lagu Banjar Alm. Anang Ardiansyah Somasi Kedua Julak Larau

BANJARMASIN, DUTA TV Putra almarhum Anang Ardiansyah Sang Maestro lagu Banjar, Rizwan Irfani melayangkan surat somasi kepada salah satu pengguna akun Facebook atas nama Mukhlis Maman atau yang akrab disapa Julak Larau, Kamis (19/11/20).

Somasi yang dilayangkan menyusul adanya dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial.

“Surat somasi kali ini yang kedua kami sampaikan kepada saudara Mukhlis Maman terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sebenarnya,” ujar Rizwan.

Somasi ini dilakukan setelah komentar Mukhlis Maman yang memposting komentar pada 8 November lalu yang berisikan kalimat “perlu duit inya tuh….tapi bajual karya kuitan”. Rizwan menilai komentar itu telah menyinggung perasaannya berserta keluarga.

Atas kejadian itu ia menduga, yang bersangkutan telah melanggar pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE dan pasal 310 KHUP tentang pencemaran nama baik.

Rizwan mengatakan jika pihaknya sudah mencoba mengkonfirmasi ke yang bersangkutan guna meminta klarifikasi, namun sampai sekarang belum ada respon dan permohonan maaf.

Kalaupun somasi ke dua tak ditanggapi, maka pihaknya akan meneruskan perkara ini ke Ditkrimsus Polda Kalsel, karena menyangkut undang-undang ITE.

Sementara dikonfirmasi menanggapi hal tersebut, Mukhlis Maman enggan berkomentar banyak terkait somasi itu. “Saya no comen. Karena ini hanya peringatan. Jadi tak perlu ditanggapi,” ujar Mukhlis Maman.

Tim liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *