Puluhan Pemilik Kondotel Grand Tan ‘Geruduk’ DPRD Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan pemilik Kondotel Grand Tan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Rabu kemarin. Mereka meminta dewan mengawal kejelasan hukum atas kepemilikan unit hunian.
Pasalnya, pembagian hasil pengelolaan oleh pihak manajemen bangunan dikatakan tidak transparan. Dalam orasinya, massa menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat agar ikut memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak proses pembelian unit.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, yang menemui massa menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan sesuai fungsi DPRD. Ia menyebut lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.
“Insyaallah kami bahas nanti, kita harus cepat tanggap karena aspirasi rakyat apalagi menyangkut publik jangan sampai menjadi chaos. Mau tidak mau harus kami tangani, kami pelajari nanti kami mediasi agar ada jalan keluar terbaik, mudah-mudahan salah satu pihak ada yang diuntungkan,” ujar Supian HK.
Rencananya, dewan akan memediasi warga dan pihak perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebelumnya, kuasa hukum PT BAS atau Banua Anugerah Sejahtera yang baru, selaku pengelola Hotel Grand Tan, sempat menyampaikan klarifikasi terkait polemik dengan ratusan pemilik kondotel. Kuasa hukum PT BAS, Dhieno Yudhistira, juga mendorong persoalan itu ditempuh melalui jalur hukum untuk mencapai kepastian hukum.
Dhieno Yudhistira menjelaskan, awal persoalan terjadi pada 2013 saat sertifikat hak guna bangunan nomor 0452 digadaikan ke Bank CIMB Niaga oleh manajemen lama PT BAS di bawah direksi Henri Cs. Kredit itu macet pada 2015, hingga akhirnya pada 2019 bank melelang SHGB 0452 tersebut. Kemudian Kris melakukan cessie terhadap CIMB Niaga untuk mengambil SHGB dari bank. Lalu pada 2020 terjadi peralihan saham dari PT BAS lama Henri Cs ke PT BAS baru atas nama Pak Tan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





