PUB ‘Rasa’ Diskotik, Wali Kota : “Kalau Melanggar, Izinnya Kita Cabut”

DUTA TV BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahgunakan izin operasional.

Pemerintah Kota Banjarmasin, menurutnya tidak akan mentolerir aktivitas maupun operasional sebuah THM yang berubah fungsi.

Ibnu juga mengakui, jika dirinya telah mendapatkan informasi terkait adanya THM yang diduga merubah PUB menjadi sebuah diskotik, yakni PUB Nashville Boec HBI Banjarmasin.

Untuk itu, ia memerintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan razia dan jika memang ditemukan adanya pelanggaran Pemerintah Kota tak segan-segan memberikan sangsi bahkan sampai dengan pencabutan izin operasional.

“Tidak ada toleransi dan memang tidak diizinkan kemudian tindak lanjutnya ada di Dinas Pariwisata, dan juga Satpol PP untuk melakukan razia,” ujar Ibnu.

Diketahui dari informasi yang dihimpun salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kota ini, diduga menyulap PUB menjadi hiburan setara diskotik.

“Kita dapat informasi memang jika THM  PUB jadi diskotik atau sebaliknya, tapikan harus ada ketentuan, kami menghimbau kepada pengelola untuk menaatinya,” tambah Ibnu.

Karena kondisi tersebut, anjuran penerapan fisikal distancing sebagai upaya meminimalisir paparan Covid-19,  seolah terabaikan lantaran banyaknya pengunjung yang masuk.

Reporter : Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *