PT BGL Klarifikasi Isu Kepemilikan Unit dan Pengelolaan Aset Condotel

Banjarmasin, DUTA TV – PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS), yang sebelumnya tercatat sebagai pemegang saham Aston Banua Banjarmasin, akhirnya angkat bicara terkait isu dan polemik kepemilikan aset serta pengelolaan Condotel Aston Banua Banjarmasin yang terus bergulir.
Melalui kuasa hukumnya, Bernard Doni, Kamis kemarin, pihak PT BAS memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan Condotel Aston Banua yang kini telah berganti nama menjadi Grand Tan. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Bernard Doni menegaskan, klaim yang menyebutkan adanya pihak tertentu yang memiliki keseluruhan aset PT BAS adalah tidak benar. Ia menjelaskan, proses pengalihan saham telah dilakukan pada Januari 2020, di mana PT BGL sepakat menjual kepemilikan saham di PT BAS dan PT BGS kepada Masbaby Kusmanto.
Dengan adanya penjualan saham tersebut, segala hak dan tanggung jawab perusahaan pun sepenuhnya beralih kepada Masbaby Kusmanto sebagai pemegang saham baru.
Saat ini, proses pemecahan atau penerbitan sertifikat kepemilikan unit condotel telah diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar oleh manajemen baru PT BAS, disaksikan langsung oleh pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.
Sebelumnya, sempat terjadi kekisruhan antara pemilik unit condotel dengan pihak pengelola, terkait bagi hasil sewa unit condotel serta belum adanya penyerahan sertifikat kepada para pemilik dari pihak pengelola saat ini.
Reporter : Mawardi