Provinsi Ambil Alih Penanganan Pasien Covid-19 di Kotabaru

DUTA TV KOTABARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengambil alih pengelolaan karantina khusus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kotabaru.

Hal itu hasil dari kunjungan Tim Monev percepatan penanganan Covid-19 Kalsel ke Kotabaru, Minggu (14/06/2020).

Pengambil alihan pengelolaan karantina khusus yang bertempat di Rumah Sakit Stagen, merupakan pembagian kewajiban agar pemerintah kabupaten bisa menangani hal lain.

Selain itu juga dalam rangka menyamakan standar perawatan pasien positif Covid-19, sehingga tingkat kesembuhan lebih optimal.

Dengan diambil alih pengelolaannya, maka seluruh keperluan di karantina khusus tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov, mulai sarana prasarana, obat-obatan hingga tenaga kesehatannya.

“Kita ambil kewajiban itu agar kabupaten bisa memikirkan yang lain, kmudian agar standar penanganan Covid sama, kami sudsh keliling kabupaten beda-beda akhirnya kita samakan makanya semua ditangani provinsi,” kata Hanif Faisol Nurofiq Wakil Ketua Harian Tim GTPP Covid-19 Kalsel.

Hanif Faisol Nurofiq Wakil Ketua Harian Tim GTPP Covid-19 Kalsel
Hanif Faisol Nurofiq Wakil Ketua Harian Tim GTPP Covid-19 Kalsel

Setelah diambil alih seluruh pasien positif Covid-19 di Kotabaru yang menjalani karantina mandiri diminta untuk dipindahkan ke karantina khusus.

Sebelumnya meski ada karantina khusus yang bertempat di Rumah Sakit Stagen, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kotabaru kebanyakan menjalani karantina mandiri dengan alasan tanpa gejala.

Di sisi lain tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kotabaru relatif lambat, dari saat ini 43 kasus baru dua yang dinyatakan sembuh dan 41 lainnya dalam perawatan.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *