Proses Pemilihan Wakil Bupati HST Tunggu DPRD Baru
DUTA TV HST – Setelah melalui proses cukup panjang dan alot, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Ahmad Chairansyah akhirnya menyampaikan usulan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD setempat. Namun proses pemilihan dan penetapan wakil bupati ini masih harus menunggu DPRD periode 2019-2024 yang baru dilantik pekan kemarin.
Proses pemilihan wakil bupati ini dinilai sangat terlambat dan dikhawatirkan akan berpengaruh pada tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang. Saat ini meski sudah dilantik DPRD HST belum menyusun kelengkapan dewan.
Ketua KPU HST, Johransyah, Rabu (14/08/2019), mengaku bersyukur akhirnya polemik pengisian jabatan wakil bupati HST sejak beberapa bulan terakhir sudah ada titik terang. “Berkas nama calon wakil bupati sudah diserahkan Pemda kepada DPRD, tinggal menunggu proses di dewan,” ujarnya.
Namun menurut Johransyah proses di DPRD inipun akan menghadapi kendala, mengingat DPRD HST baru saja dilantik 12 Agustus lalu. “Prosesnya masih panjang dan jika tidak dipercepat maka dikhawatirkan akan berbenturan waktu proses tahapan pilkada serentak pada 2020,” tuturnya.
DPRD yang baru tentunya mempunyai agenda tersendiri terutama penyusunan kelengkapan dewan, serta kegiatan diklat atau pembekalan sebagai anggota dewan baru. Proses ini akan memakan waktu cukup lama.
Anggota DPRD HST, Saban membenarkan bahwa proses pemilihan wakil bupati HST masih harus menunggu terbentuknya susunan kelengkapan dewan yang baru. “Berkas calon wakil bupati baru masuk ke dewan dan prosesnya masih menunggu ketua dewan yang baru,” tutur Saban yang pernah menjabat Ketua DPRD HST periode 2014-2019 ini.
Dua nama calon wakil bupati HST yang diusulkan tiga parpol pengusung PKS, Gerindra dan PBB yaitu Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Furqan. Sementara, Faqih Jarjani salah satu calon wakil bupati berharap pihak DPRD HST yang baru dapat segera memproses pengisian jabatan wakil bupati ini.
Hal yang sama juga disampaikan Berry Nahdian Furqan. Dirinya berharap ada kepastian dan kejelasan proses bahwa agenda pengisian ini dapat dijalankan atau tidak sehingga tidak mengambang. “Sebagai calon kami siap mengikuti tahapan selanjutnya di dewan,” ujar Berry yang dikenal sebagai seorang pegiat lingkungan ini.
Berlarut-larutnya proses pengisian jabatan wakil bupati HST ini juga ditengarai adanya campur tangan pihak-pihak tertentu, yang menginginkan jabatan wakil bupati kosong hingga berakhirnya masa jabatan bupati pada 2020 tahun depan.
Tim liputan